Desa Semagung
Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo
Musyawarah Dusun Semagung Wetan Sepakati Calon Anggota BPD Desa Semagung Secara Demokratis
Desa Semagung – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semagung menggelar Musyawarah Perwakilan Dusun Semagung Wetan dalam rangka penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD Desa Semagung pada Selasa malam Rabu, 19 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Kepala Dusun Semagung Wetan dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh warga, panitia pengisian BPD, serta unsur pemerintah desa.
Musyawarah dusun ini merupakan bagian dari tahapan pengisian anggota BPD Desa Semagung periode 2026–2034 yang dilaksanakan secara demokratis sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dari total 40 undangan yang disebarkan, sebanyak 29 peserta hadir mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.
Acara diawali oleh pembawa acara (MC) dengan bacaan basmalah sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Semagung.
Selanjutnya, Kepala Desa Semagung, Bapak Sunarno, menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan desa dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap proses penjaringan ini dapat menghasilkan calon terbaik yang benar-benar siap mengabdi untuk Desa Semagung,” ujar Bapak Sunarno.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik, terbuka, dan aspiratif.
Panitia Sosialisasikan Pengisian Anggota BPD
Memasuki inti kegiatan, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Semagung, Bapak Barindi, menyampaikan sosialisasi mengenai kekosongan anggota BPD Desa Semagung sekaligus memperkenalkan seluruh anggota panitia kepada warga yang hadir.
Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa pengisian anggota BPD dilakukan sebagai bagian dari tahapan berakhirnya masa keanggotaan BPD sebelumnya. Proses penjaringan dan penyaringan dilakukan sesuai aturan agar pelaksanaan pengisian anggota BPD berjalan tertib dan demokratis.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut mendukung seluruh tahapan pengisian anggota BPD sehingga nantinya terpilih wakil masyarakat yang amanah, bertanggung jawab, dan mampu memperjuangkan kepentingan warga,” ungkap Bapak Barindi.
Selanjutnya, anggota panitia, Ibu Diah, menjelaskan persyaratan menjadi anggota BPD berdasarkan Peraturan Bupati yang berlaku. Penjelasan tersebut meliputi syarat administrasi, ketentuan umum, hingga kriteria calon anggota BPD yang dapat diusulkan masyarakat.
Peserta tampak menyimak dengan serius penjelasan yang diberikan panitia, bahkan beberapa warga turut memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait proses pencalonan anggota BPD.
Penjelasan Tugas dan Fungsi BPD
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Slamet mengenai tugas, kewenangan, kewajiban, serta hak anggota BPD. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan motivasi kepada peserta agar memiliki semangat untuk ikut mengabdi kepada desa melalui lembaga BPD.
Menurutnya, menjadi anggota BPD bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan desa.
“BPD adalah lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kami berharap ada warga yang siap ikut membangun desa melalui peran di BPD,” tutur Bapak Slamet.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa Semagung yang menjelaskan mengenai masa periode keanggotaan BPD serta memberikan motivasi kepada warga agar bersedia menjadi calon perwakilan Dusun Semagung Wetan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan tugas sebagai anggota BPD masih terdapat kekurangan.
Proses Penjaringan dan Pemilihan Calon
Tahapan penjaringan calon anggota BPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Panitia BPD, Bapak Budi Hartanto. Pada awal proses penjaringan, panitia memberikan kesempatan kepada warga yang hadir untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD. Namun karena tidak ada peserta yang mendaftarkan diri secara langsung, maka proses dilanjutkan melalui mekanisme usulan dari masing-masing RT.
Setiap RT kemudian mengusulkan satu nama calon untuk dipilih oleh peserta musyawarah dari tiga RT di Dusun Semagung Wetan. Adapun calon yang diusulkan yaitu:
- S. Siswopriyono dari RT 001 RW 004 Semagung Wetan
- Prabandoko, S.H dari RT 002 RW 004 Semagung Wetan
- Dianawati dari RT 003 RW 004 Semagung Wetan
Setelah dilakukan pemungutan suara dengan jumlah pemilih sebanyak 21 orang dari peserta yang hadir, diperoleh hasil sebagai berikut:
- S. Siswopriyono memperoleh 4 suara
- Prabandoko, S.H memperoleh 11 suara
- Dianawati memperoleh 6 suara
Dengan hasil tersebut, Prabandoko, S.H memperoleh suara terbanyak dalam musyawarah penjaringan calon anggota BPD perwakilan Dusun Semagung Wetan.
Karena dalam mekanisme pengisian anggota BPD diperlukan dua calon, yaitu calon tetap anggota BPD dan calon Pergantian Antar Waktu (PAW), maka dari hasil pemilihan tersebut juga ditetapkan suara terbanyak kedua sebagai calon pendamping dalam tahapan selanjutnya.
Wujud Demokrasi dan Partisipasi Warga Desa
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh suasana kekeluargaan. Antusiasme warga yang hadir menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi dan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Dusun Semagung Wetan tidak hanya ikut menentukan calon wakilnya di BPD, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Panitia berharap calon yang nantinya terpilih sebagai anggota BPD dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, menjadi penyalur aspirasi warga, serta turut mendukung pembangunan Desa Semagung menuju desa yang lebih maju, aspiratif, dan sejahtera.
Kegiatan musyawarah perwakilan Dusun Semagung Wetan malam itu pun ditutup dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan, serta berjalan lancar hingga akhir acara.



Mas Mahmud
02 Juli 2025 16:28:55
Wah... Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak informasinya ...