Desa Semagung
Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo
Panitia Pengisian BPD Desa Semagung Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Musyawarah Dusun
Admin : Administrator
Desa Semagung – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semagung menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD Desa Semagung pada Jumat malam Sabtu, 15 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB tersebut bertempat di Balai Pertemuan Warga Desa Semagung dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, panitia, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Semagung periode 2026–2034. Dari total 60 undangan yang disebarkan, sebanyak 45 peserta hadir mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.
Diawali Sambutan Kepala Desa dan Ketua BPD
Acara dibuka dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah pembukaan, Kepala Desa Semagung, Bapak Sunarno, menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD merupakan bagian penting dalam menjaga jalannya pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan desa.
“Kami berharap proses penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan menghasilkan calon-calon terbaik yang mampu bekerja untuk masyarakat Desa Semagung,” ujar Bapak Sunarno.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik dan aspiratif.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa Semagung, Bapak Koesno. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat yang telah mendukung jalannya proses pengisian anggota BPD.
Menurutnya, keberadaan BPD sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjaga komunikasi antara pemerintah desa dengan warga.
Sosialisasi Persyaratan Calon Anggota BPD
Memasuki inti acara, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Semagung, Bapak Barindi, menyampaikan sosialisasi mengenai persyaratan menjadi calon anggota BPD.
Dalam penjelasannya, beliau memaparkan sejumlah persyaratan administrasi dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota BPD sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme dan syarat pencalonan secara jelas sehingga proses penjaringan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami syarat serta mekanisme pencalonan anggota BPD agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” jelas Bapak Barindi.
Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Beberapa peserta juga aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait mekanisme penjaringan anggota BPD di tingkat dusun.
Penyusunan Jadwal Musyawarah Dusun
Selanjutnya, sosialisasi mengenai penjaringan anggota BPD disampaikan oleh Bapak Slamet. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan teknis pelaksanaan penjaringan calon anggota BPD yang nantinya akan dilakukan melalui musyawarah dusun (Musdus) di masing-masing wilayah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan jadwal Musyawarah Dusun yang dipimpin oleh Bapak Budi Hartanto. Dalam forum tersebut, seluruh peserta bersama panitia menyepakati jadwal pelaksanaan Musdus di empat dukuhan yang ada di Desa Semagung.
Adapun hasil kesepakatan jadwal Musyawarah Dusun adalah sebagai berikut:
- Musdus Dusun Semagung Wetan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di rumah Kepala Dusun Semagung Wetan.
- Musdus Dusun Krajan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di rumah Ketua RW Dusun Krajan.
- Musdus Dusun Karang Tengah dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Pertemuan Warga Desa Semagung.
- Musdus Dusun Ngaglik dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu, 23 Mei 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di rumah Kepala Dusun Ngaglik.
Penyusunan jadwal tersebut dilakukan secara musyawarah dan disepakati bersama demi kelancaran proses penjaringan calon anggota BPD di masing-masing wilayah.
Wujud Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat Desa
Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah desa dan panitia dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, demokratis, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Suasana kekeluargaan dan semangat gotong royong tampak selama kegiatan berlangsung. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib hingga kegiatan selesai dilaksanakan.
Panitia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami tahapan pengisian anggota BPD serta ikut aktif berpartisipasi dalam proses musyawarah di tingkat dusun nantinya.
Selain itu, diharapkan calon anggota BPD yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjalankan amanah masyarakat, menjadi penyalur aspirasi warga, serta mendukung pembangunan Desa Semagung menuju desa yang lebih maju, aspiratif, dan sejahtera.
Kegiatan sosialisasi dan koordinasi persiapan penjaringan anggota BPD Desa Semagung malam itu berlangsung lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan dari seluruh peserta yang hadir.



Mas Mahmud
02 Juli 2025 16:28:55
Wah... Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak informasinya ...