Desa Semagung
Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo
Sosialisasi dan Penyaringan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Semagung Berjalan Lancar dan Demokratis
Desa Semagung – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semagung menggelar kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan pada Kamis, 14 Mei 2026 bertempat di Balai Pertemuan Warga Desa Semagung. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh 40 peserta dari total 48 undangan yang disebarkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Semagung periode 2026–2034 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Semagung. Sosialisasi dan proses penyaringan calon dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa sekaligus memastikan keterwakilan perempuan dalam lembaga BPD dapat terpenuhi dengan baik.
Diawali Sosialisasi oleh Ketua Panitia
Acara diawali dengan pembukaan yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Setelah pembukaan, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Semagung, Bapak Barindi, menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD keterwakilan perempuan.
Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD memiliki peranan penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam proses pembangunan desa.
“Kami berharap seluruh proses penjaringan dan penyaringan ini dapat berjalan secara terbuka, jujur, dan demokratis sehingga menghasilkan calon anggota BPD yang benar-benar mampu mengemban amanah masyarakat,” ujar Bapak Barindi dalam sambutannya.
Beliau juga menjelaskan bahwa proses pengisian anggota BPD dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan wakilnya di lembaga BPD.
Peserta dari Empat Dukuhan Usulkan Calon
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, panitia bersama peserta melanjutkan proses penjaringan calon dari masing-masing dukuhan. Peserta yang hadir berasal dari empat dukuhan di Desa Semagung dan diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama calon anggota BPD keterwakilan perempuan.
Dari hasil usulan peserta, terdapat empat calon yang kemudian mengikuti proses penyaringan, yaitu:
- Ibu Sri Purwatik dari Dusun Krajan
- Ibu Watini dari Dusun Krajan
- Ibu Puji Lestari dari Dusun Karang Tengah
- Ibu Lasmi dari Dusun Semagung Wetan
Proses pemilihan dilakukan secara langsung oleh peserta perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 31 orang perempuan.
Suasana pemilihan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat demokrasi. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh tahapan kegiatan hingga proses penghitungan suara selesai dilakukan.
Ibu Puji Lestari Raih Suara Terbanyak
Berdasarkan hasil penghitungan suara tahap pertama, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Ibu Puji Lestari memperoleh 15 suara
- Ibu Watini memperoleh 8 suara
- Ibu Sri Purwatik memperoleh 8 suara
- Ibu Lasmi memperoleh 0 suara
Dengan hasil tersebut, Ibu Puji Lestari dari Dusun Karang Tengah dinyatakan sah sebagai calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan dengan perolehan suara terbanyak.
Namun demikian, sesuai kebutuhan pengisian anggota BPD, diperlukan dua nama calon, yaitu calon tetap anggota BPD dan calon Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena perolehan suara terbanyak kedua sama antara Ibu Watini dan Ibu Sri Purwatik, maka panitia melaksanakan pemilihan ulang khusus untuk menentukan calon kedua.
Pemilihan Ulang Berlangsung Ketat
Pemilihan ulang dilakukan antara dua calon, yaitu Ibu Sri Purwatik dan Ibu Watini, dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 31 perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Proses pemungutan suara berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan namun tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Setelah dilakukan penghitungan suara, hasil akhir menunjukkan:
- Ibu Sri Purwatik memperoleh 16 suara
- Ibu Watini memperoleh 15 suara
Dengan hasil tersebut, Ibu Sri Purwatik ditetapkan sebagai calon kedua dari keterwakilan perempuan untuk keanggotaan BPD Desa Semagung.
Wujud Demokrasi dan Partisipasi Perempuan di Desa
Kegiatan sosialisasi dan penyaringan calon anggota BPD keterwakilan perempuan ini menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa. Kehadiran dan antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian perempuan Desa Semagung terhadap pembangunan dan pemerintahan desa.
Selain menjadi sarana demokrasi, kegiatan ini juga memperlihatkan semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menentukan wakil terbaik yang nantinya diharapkan mampu menyampaikan aspirasi warga secara amanah dan bertanggung jawab.
Panitia berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar hingga proses penetapan dan pelantikan nantinya. Calon yang telah terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta aktif berperan dalam mendukung pembangunan Desa Semagung yang lebih maju dan sejahtera.
Melalui keterwakilan perempuan di lembaga BPD, diharapkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dapat semakin terwadahi dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, demokratis, dan berkeadilan.



Mas Mahmud
02 Juli 2025 16:28:55
Wah... Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak informasinya ...